Kamis, 28 Oktober 2010

pendidikan kewarganegaraan

PERILAKU-PERILAKU YANG MENCERMINKAN NILAI-NILAI PANCASILA
Pancasila seyogianya disikapi dengan arif dan kepala dingin, sambil berpikir dan bertindak agar Pancasila tetap sakti dan lestari sebagai falsafah, pandangan hidup bangsa Indonesia, dan sebagai dasar dan ideologi negara.Pancasila sebagai pandangan hidup bangsa merupakan perjanjian luhur seluruh anak bangsa Indonesia yang sangat majemuk, dan menghormati serta menjamin hak dan martabat kemanusiaan. Sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila dapat diwujudkan dengan tindakan mengamalkan atau mewujudkan nilai-nilai pancasila dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Nilai-nilai pancasila telah diyakini kebenarannya oleh bangsa Indonesia.oleh karena itu, masyarakat Indonesia membuat kesepakatan yang luhur untuk mendirikan Negara Indonesia yang berdasarkan pancasila. Hal ini mengandung konsukuensi bahwa seluruh warga Negara Indonesia harus merealisasikan nilai-nilai pancasila dalam setiap aspek penyelenggaraan Negara dan setiap sikap serta tingkah laku setiap warga Negara Indonesia dalam kehidupan bermasyarakat berbangsa dan bernegara.Dengan demikian, bagi warga Negara Indonesia mengamalkan pancasila merupakan suatu keharusan.
Berikut ini akan dijelaskan sikap-sikap positif terhadap nilai-nilai pancasila, dari sila yang pertama, sampai sila yang kelima,:

1. Sikap positif terhadap sila pertama, yaitu sila “ Ketuhanan yang Maha Esa”
Setiap warga Negara Indonesia sudah seharusnya mempunyai pola pikir, sikap, dan perilaku yang menjunjung tinggi nilai-nilai Ketuhana yang Maha Esa.Setiap warga Negara diberi kebebasan untuk memilih dan menentukan sikap dalam memeluk salah satu agama yang diakui oleh pemerintah Indonesia. Sikap positif yang perlu dilakukan terhadap nilai-nilai “Ketuhanan Yang Maha Esa” dalam kehidupen berbangsa dan bernegara yaitu sebagai berikut :
Mengembangkan toleransi antara umat beragama untuk mewujudkan kehidupan yang serasi,selaras dan seimbang;
Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain;
Melaksanakan kewajiban dalam keyakinannya terhadap tuhan yang maha esa, sesuai dengan agama dan kepercayaan masing-masing;
Membina kerjasama dan tolong menolong dengan pemeluk agama lain sesuai dengan situasi dan kondisi lingkungan masing-masing.
2. Sikap positif terhadap sila kedua, yaitu sila “ Kemanusiaan yang adil dan beradap”
Didalam menjunjung tinggi niali-nilai kemanusiaan yang adil dan beradap, sikap dan perilaku kita harus senantiasa menempatkan manusia lain sebagai mitra sesuai dengan harkat dan martabatnya. hak dan kewajiban dihormati secara beradap. Dengan demikian tidak akan terjadi penindasan atau pemerasan.segala aktivitas berlangsung dalam keseimbangan, kesetaraan dan kerelaan. Siakap positif yang harus dilakukan terhadap nilai-nilai “ kemanusiaan yang adil dan beradap” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai berikut:
Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan, seperti menolong orang lain, memberi bantuan terhadap orang lain yang membutuhkan,menolong korban banjir,bencana alam dan masih banyak lagi;
Mengembangkan sikap tenggang rasa, dan tidak semena-mena terhadap orang lain;
Memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai mahluk ciptaan Tuhan Yang Maha Esa;
Mengakui persamaan derajad,hak dan kewajiban asasi setiap manusai tanpa membeda-bedakan suku,agama, keturunan,kedudukan social,dan sebagainya.
3. Sikap positif terhadap sila ketiga, yaitu sila “ Persatuan indonesia”
Dalam menjunjung tinggi nialai-nilai persatuan indonesia, setiap warga Negara harus mempertahankan keutuhan dan kekokohan Negara indonesia. Negara indonesia memiliki berbagai keanekaragaman ( ke-Bhineka Tunggal Ika-an ) dari segi agama, ras, budaya, suku,dan sebagainya yang harus ditempatkan secara proporsional. Oleh karena itu, jika terjadi masalah atau konflik kepentingan,sudah seharusnya kepentingan bangsa dan Negara diletakkan diatas kepentingan pribadi,kelompok dan golongan/daerah. Berikut ini adalah sikap positif yang harus dilakukan terhadap nilai-nilai “ Persatuan Indonesia” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu sebagai berikut:
Mencintai tanah air dan bangga terhadap bangsa dan Negara Indonesia;
Mengembangkan persatuan indonesia atas dasar bhineka tunggal ika;
Sanggup dan rela berkorban terhadap bangsa dan Negara jika suatu saat diperlukan;
Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4. Sikap positif terhadap sila keempat, yaitu sila “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan”
Niali-nilai permusyawaratan/perwakilan mengandung makna bahwa hendaknya kita dalam bersikap dan bertingkah laku menghormati dan mengedepankan kedaulatan Negara sebagai perwujudan kehendak seluruh rakyat indonesai.Karena rakyatlah yang sesungguhnya memilikai kedaulatan atau kedudukan terhormat dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara.Sakap positif terhadap nilai-nilai sila “ Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan/perwakilan” dalam kehidupan berbangsa dan bernegara yaitu:
Mengakui bahwa setiap warga Negara indonesia memiliki kedudukan, hak, dan kewajiban yang sama;
Menghormati pendapat orang lain dengan tidak melakukan tindakan intimidasi dan anarkisme terhadap orang atau barang milik orang lain yang tidak sependapat dengan kita;
Mengutamakan musyawarah dan mufakat dalam setiap pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama;
Memberi kepercayaan kepada wakil-wakil rakyat yang telah dipilih untuk melaksanakan musyawarah dan menjalankan tugasnya dengan sebaik-baiknya, dan lain sebagainya.
5. Sikap positif terhadap sila kelima, yaitu sila “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia”
Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai keadialan sosial bagi seluruh rakyat indonesia, diharapkan kesejahteraan lahir dan batin yang berkeadilan sosisal bagi seluruh rakyat indonesia dapat terwujud. Kesejahteraan ini harus dirasakan oleh seluruh lapisan masyarakat dan merata diseluruh daerah. Sikap positif terhadap niali-nilai pancasila sila “ Keadilan sosial bagi seluruh rakyat indonesia” yaitu sebagai berikut:
Suka bekerja keras dalam memecahkan atau mencari jalan keluar atas masalah-masalah pribadi,masyarakat, bangsa dan Negara;
Mengembangkan sikap gotong-royong dan kekeluargaan dengan lingkungan masyarakat sekitar,Tidak melakukan perbuatan yang dapat merugikan orang lain/umum,seperti mencoret-coret tembok/pagar sekolah atau orang lain,merusak sarana dan prasarana sekolah/umum,dan sebagainya;
Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial malalui karya nyata, seperti melatih tenaga produktif dan terampil dalam bidang teknologi tepat guna, perbengkelan, pembuatan pupuk kompos, dan lain sebagainya.

28/07/2010 21:44 PM

Tidak ada komentar: